PEMUDA SEBAGAI PENGAWAL PILKADA
Tidak
terasa tahun politik sudah mulai menggeluti ruang publik Indonesia. Suasana pilkada
serentak semakin kental terasa disetiap lini massa, seperti media televisi yang
semakin merekontruksi pikiran bahwa pilkada sudah di depan mata, kemudian
baliho-baliho yang terpampang di setiap pinggir jalan, kalender-kalender yang space-nya di dominasi oleh foto kandidat
petarung pilkada, semua menjadi pemandangan sehari-hari yang menghipnotis mata.
Hal yang wajar terjadi pada negara yang sedang belajar berdemokrasi ini
mengambil ruang publik utuk mendapat hati masyarakat demi mendulang suara untuk
kemenangan.
Meskipun
sudah masuk ke yang ketiga kalinya, namun pilkada serentak tahun 2018 ini masih
menarik pro-kontra di kalangan intelektual. Terlepas dari itu semua, ada
beberpa poin positif terkait pelaksanaan pilkada serentak ini. Yaitu dengan
menyerentakkan pelaksanaan pilkada diharapkan adanya sinergisitas perencanaan
pembangunan antara pusat dan daerah. Selain itu dari sisi efektifitas, baik
ditataran masyarakat dengan tidak berulang kali masyarakat masuk ke bilik
suara, kemudian ditataran elit dengan hanya cukup diadakan satu kali pelantikan
saja, efisiensi waktu, dan efisiensi biaya.
Sebagai
suatu program pelaksanaan pilkada memiliki indikator yang perlu dinilai oleh
segenap kalangan. Indikator ini melihat sejauh mana pelaksanaan pilkada
serentak ini berhasil, terlebih sudah 2 kali pengalaman pelaksanaan pilkada
serentak yang harus jadi pelajaran dan perhatian pelaksana. Indikator yang
pertama yakni masyarakat menggunakan hak suara dgn bebas dan nyaman, tanpa ada
intervensi dari siapapun. Kemudian partisipasi masyarakat tinggi, dan masyrakat
antusias menyambut pilkada serentak ini. Selain itu kontestan taat asas dan
perundangan yang ada, yang kemudian meminimalisir konflik horizontal. Dan indikator
yang terpenting adalah dihasilkannya kepala pemerintahan yang berkualitas,
tepat janji, dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Untuk
memastikan tercapainya indikator keberhasilan tersebut perlu adanya pengawasan
dan pengawalan dari setiap lini masyarakat terhadap pelaksanaan pilkada
serentak. Pengawasan dan pelaksanaan pilkada tentu harus dilakukan oleh pihak
ketiga. Bukan dari komunitas peserta pilkada, dan bukan dari komunitas
pelaksana. Namun komunitas yang berada diluar teknis pelaksanaan. Komunitas yang
diharapkan mengambil peran ini adalah kalangan anak muda. Semangat dan rasionalitas
serta ideologi yang masih segar menjadi modal utama sebagai kelompok masyarakat
dalam golongan tengah menjadi pengawal pelaksanaan pilkada serentak.
·
Mencari rekam jejak calon-calon yang
akan bertanding di masing-masing daerah secara adil.
Rekam jejak merupakan
perjalanan dari calon tersebut hingga sampai menjadi calon dalam pilkada kali
ini. Berkaitan dengan pengalaman organisasi, sepak terjang selama di
pemerintahan atau profesi, keberpihakan dan pengalaman sosial, serta latar
belakang calon, baik keluarga, lingkungan sosial, track record partai pengusung dan institusi yang pernah berhubungan
dengan si calon. Semua ini perlu dilihat oleh pengawal pilkada. Sebab secara
sosiologis manusia akan terbentuk berdasarkan pengalaman masalalunya, dan rekm
jejak akan memberikan gambaran seperti apa calon-calon yang akan bertarung. Selain
itu pemuda sebagai pengawal pilkada juga harus membedah visi misi calon dan
membandingkannya dengan rekam jejak calon tersebut. Dengan demikian pemilih
dapat mendapatkan gambaran apakah calon tersebut jujur dan amanah atau tidak.
·
Mengawasi seluruh tahapan pilkada.
Tahapan-tahapan dimulai
dari persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi haruslah terus dikawal. Sebab potensi
terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh kedua pihak masih terus ada. Pemuda harus
jeli melihat potensi itu untuk menghilangkan atau setidaknya meminimalisir
terjadinya kecurangan tersebut. Kecuragan-kecurangan klasik seperti money
politics, black campaign, juga tetap diawasi, termasuk juga netralitas
birokrasi, TNI, dan POLRI. Jangan sampai kedekatan antara calon yang akan
bertarung dengan birokrasi menjai ladang kecurangan yang subur. Dan yang tidak
kalah penting adalah mengawasi kerja pelaksana pilkada, yang disini adalah
Komisi Pemilihan Umum, dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum. Perhatikan pelaksanaannya,
apakah sesuai dengan kode etik atau tidak. Ketika pelanggaran-pelanggaran
tersebut ditemukan maka pemuda harus melaporkannya serta mengangkatkan isu
kecurangan ini agar publik bisa menilai.
·
Berikan pencerdasan kepada pemilih.
Pemilih yang berada
pada kelompok amileneal dan gagap akan perkembangan teknologi biasanya akan
menelan mentah mentah terhadap apa yang mereka dengar. Televisi, dan warung
kopi biasanya menjadi sumber informasi bagi kelompok ini. Sedangkan kedua
sumber ini rentan terindikasi kampanye hitam. Oleh sebab itu perlunya sosialisasi
bukan hanya terkait pelaksanaan pilkada, namun juga track record masing-masing
calon agar publik bisa menilai kelayakan mereka secara objektif.
·
Bentuk tim independen.
Kekuatan besar akan muncul setelah
bekerja bersama-sama. Oleh sebab itu agar kegiatan pengawalan pilkada serentak
perlu rasanya pemuda membentuk tim independen yang bertugas melaksanakan
poin-poin di atas tadi. Tim independen ini bisa terbentuk dari lembaga eksekutif
mahasiswa (BEM), ikatan pemuda, remaja masjid, karang taruna, dan lain-lain.
Jikalau semua pemuda bersemangat
menyambut pilkada ini dengan mengawasinya, maka fungsi pengawalan ini akan berjalan
dengan baik, dan akan berujung kepada pelaksanaan pilkada serentak yang bersih,
berintegritas, dan profesional. Semoga saja.
( Tulisan hasil diskusi Ruang Bicara bersama Jimmi
Ginting. )

Komentar
Posting Komentar